9.957 Kuota Sertifikat Halal Gratis di Lampung: Peluang Bagus, Sayang Kalau Terlewat
Akbar Setia
Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Way Kanan, Waka Humas MTsN 2 Way Kanan
Kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat seiring dengan berkembangnya sektor industri halal di Indonesia. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen penuh menghadirkan layanan sertifikasi halal yang mudah diakses, murah, dan ramah bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Tahun 2025, BPJPH kembali menggulirkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan kuota nasional yang tidak sedikit. Provinsi Lampung sendiri mendapatkan jatah yang cukup besar, yakni 31.895 kuota sertifikat halal gratis. Hingga Agustus 2025, sebanyak 21.938 sertifikat halal telah digunakan, sehingga masih tersisa 9.957 kuota yang siap dimanfaatkan. Sayangnya, waktu yang tersisa tidaklah panjang, pertengahan bulan September kuota itu akan bergeser menjadi kuota nasional yang akan diperebutkan seluruh provinsi di Indonesia.
Mengacu surat edaran resmi BPJPH tertanggal 20 Agustus 2025, disebutkan bahwa kuota per provinsi hanya berlaku hingga 17 September 2025. Setelah itu, sistem akan diubah: kuota daerah dihapus, lalu dialihkan menjadi kuota nasional. Dengan demikian, apabila kuota Lampung tidak segera digunakan, hak istimewa ini akan hilang dan berpeluang di ambil provinsi lain yang lebih cepat melakukan pendaftaran.
Potensi Sertifikat Halal
Sertifikat halal bukan hanya sebuah label, melainkan jaminan kepastian yang memberikan rasa aman kepada konsumen, terutama umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Bagi pelaku UMK, kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi pembeda sekaligus keunggulan kompetitif di tengah ketatnya persaingan pasar.
Produk bersertifikat halal lebih mudah masuk ke pasar modern, pusat oleh-oleh, hingga platform e-commerce. Selain itu, citra usaha akan semakin profesional karena adanya pengakuan resmi dari negara. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Di sisi lain, sertifikat halal juga menjadi benteng keberkahan usaha. Bagi banyak pelaku usaha kecil, niat untuk menghadirkan produk halal adalah bagian dari pengamalan iman. Dengan fasilitas gratis dari negara, kendala biaya yang dulu sering dikeluhkan kini tidak lagi menjadi alasan.
Kuota Tersisa 9.957
Data terbaru menunjukkan bahwa dari kuota awal 31.895, baru 21.938 yang terserap. Artinya, Lampung masih memiliki 9.957 peluang emas. Angka ini sesungguhnya cukup besar jika dimanfaatkan dengan baik. Sayangnya, sebagian pelaku usaha belum menyadari pentingnya momen ini(28 -08-25).
Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain; pertama, minimnya informasi tentang mekanisme pendaftaran. Kedua, kesulitan teknis dalam mengakses sistem SIHALAL secara online dan aplikasi sering meintance. Ketiga, kurangnya pendampingan langsung di tingkat desa atau kecamatan. Dan keempat, anggapan bahwa sertifikat halal tidak terlalu mendesak bagi usaha kecil.
Jika kuota 9.957 ini tidak segera digunakan hingga 17 September 2025, maka hak Lampung akan hangus dan masuk ke kuota nasional. Dengan demikian, pelaku usaha Lampung akan bersaing dengan ribuan pelaku usaha dari provinsi lain untuk mendapatkan fasilitas serupa. Tentu saja ini sangat di sayangkan jika kuota tersebut tidak segera di gulung habis oleh pelaku usaha yang ada di lampung.
Kuota 9.957 bukan sekadar angka. Itu adalah hak pelaku usaha di provinsi Lampung, hak masyarakat Lampung. Jika tidak digunakan sebelum 17 September 2025, maka hak itu akan beralih dan bersaing di tingkat nasional. Semoga saja hal ini akan memotivasi masyarakat Lampung untuk segera memanfaatkan kuota yang ada.
Dengan sertifikat halal, usaha Anda tidak hanya lebih berkah, tetapi juga lebih dipercaya. Produk Anda akan punya peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas. Jangan biarkan kesempatan gratis ini terbuang sia-sia.
Sertifikasi halal gratis adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada pelaku UMK. Lampung telah diberikan kepercayaan melalui kuota 31.895, namun masih tersisa 9.957 yang belum dimanfaatkan. Waktu kita tinggal hitungan hari.
Mari bersama-sama memastikan bahwa kuota ini tidak hilang begitu saja. Segera daftarkan produk usaha Anda melalui pendamping halal di daerah masing-masing. Jadikan Lampung sebagai contoh provinsi yang cepat, sigap, dan serius dalam menyerap program SEHATI 2025. Wallahu a’lam.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Peran Penting Pengawas Jaminan Produk Halal
Oleh Akbar Setia Pengawas JPH Kabupaten Way Kanan Bagi umat Islam, halal bukan sekadar label. Halal adalah kepastian hukum, ketenangan batin, dan perlindungan moral. Setiap kali kita m
Tahun Kabisat Bagi Guru IPA
Akbar Setia Praktisi Pendidikan, menetap di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung Bagi guru Ilmu Pengetahuan Alam(IPA), tahun kabisat atau dalam bahasa inggris dikenal Leap yea
Pendidikan Lebaran Domestik
Oleh Akbar Setia Praktisi Pendidikan, menetap di Kabupaten Way Kanan Bukan sebuah keputusan fatal ketika mer
